JAKARTA: Ditjen Pajak menilai pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) secara tidak langsung akan berdampak ganda terhadap penerimaan pajak dalam negeri.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan di satu sisi dampak pelaksanaan perdagangan bebas tersebut berpotensi menggerus penerimaan pajak akibat banyaknya pelaku usaha dalam negeri yang gulung tikar karena kalah bersaing.
"Tapi di sisi lain, barang-barang dari sana [China] akan banjir di sini yang pembelinya di sini juga banyak karena lebih murah. Ini kan untung. Jadi selalu ada plus minus-nya," katanya di Jakarta hari ini.
Namun demikian, dia mengaku saat ini pihaknya belum mempunyai perhitungan perihal berapa potensi penerimaan yang akan hilang dan berapa potensi penerimaan yang akan diperoleh dari pelaksanaan ACFTA itu.
"[Ditjen] Bea Cukai dan [Ditjen] Pajak berbeda. Kalau Bea Cukai gampang membuat perkiraan tapi Ditjen Pajak agak susah," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, pelaksanaan ACFTA tersebut belum dimasukkan dalam indikator yang perlu diwaspadai dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun ini.
"Karena kejadiannya belum pasti maka belum dijadikan perhitungan 2010. Kami belum bisa membuat perkiraan pengaruhnya. Perlu waktu, bisa jadi pertengahan tahun atau akhir tahun. Dan bisa jadi 2011 baru terasa."
sumber: bisnis indonesia
ACFTA pengaruhi penerimaan pajak
Title: ACFTA pengaruhi penerimaan pajak
Author: Gudang Firmware
Rating 5 of 5 Des:
Author: Gudang Firmware
Rating 5 of 5 Des:
JAKARTA: Ditjen Pajak menilai pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) secara tidak langsung akan berdampak ganda terhad...
Posting Komentar