PMK-54/PMK.03/2009 (Batasan Jumlah Peredaran usaha , Jumlah Penyerahan dan Jumlah Lebih Bayar Bagi WP Yang Dapat diberikan Restitusi Pendahuluan
Siapa Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan Pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak? a. Wajib Paja...