Gudang Firmware Gudang Firmware Author
Title: Survey Pelayanan Perpajakan
Author: Gudang Firmware
Rating 5 of 5 Des:
Direktorat Jenderal Pajak telah memenuhi standar integritas yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan pelayanan ke...
Direktorat Jenderal Pajak telah memenuhi standar integritas yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak. Ini terungkap dalam paparan Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2010 yang dilakukan oleh KPK dan Transparency International Indonesia (TII) pada tanggal 9 Nopember 2010.

Survey KPK dilakukan terhadap pelayanan penyelesaian restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak. Hasilnya, Kantor Pelayanan Pajak mendapatkan nilai 6,77 atau memenuhi standar minimal integritas yang ditetapkan KPK yaitu sebesar 6,0.


”Ditjen Pajak menyambut gembira hasil survey yang dilakukan KPK ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dalam pelayanan perpajakan ” Ungkap Iqbal Alamsjah – Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.


KPK juga menyarankan agar Ditjen Pajak terus mempertahankan dan terus meningkatkan nilai nilai penyusun integritas diatas 6,0 dan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Kantor Pelayanan Pajak, khususnya pada keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi informasi dan kampanye anti korupsi.




Survey Pelayanan Perpajakan - KLIK DISINI


Advertisement

Posting Komentar

 
Top