Kelebihan e-SPT :
• Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
• Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
• Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
• Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
• Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
• Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
• Menghindari pemborosan penggunaan kertas
• berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
• eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 SS (21012010) Installer
• eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Installer
• eSPT Masa PPN
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
(021) 52904806 ext 3446
- Cara Installasi e-SPT
- Cara Pelaporan e-SPT
Posting Komentar