Gudang Firmware Gudang Firmware Author
Title: Hak-Hak WP apabila dilakukan Pemeriksaan
Author: Gudang Firmware
Rating 5 of 5 Des:
1.Meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa ; 2.Meminta tindasan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak; 3.Meno...
1.Meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa ;

2.Meminta tindasan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak;

3.Menolak untuk diperiksa apabila Pemeriksa tidak dapat menunjukan Tanda Pengenal Pemeriksa dan Surat Perintah Pemeriksaan;

4.Meminta penjelasan tentang maksud dan tujuan pemeriksaan;

5.Meminta tanda bukti peminjaman buku-buku, catatan-catatan, serta dokumen-dokumen yang dipinjam oleh Pemeriksa Pajak;

6.Meminta rincian berkenaan dengan hal-hal yang berbeda antara hasil pemeriksaan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) mengenai koreksi-koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa Pajak terhadap SPT yang telah anda sampaikan;

7.Mengajukan pengaduan apabila kerahasiaan usaha anda dibocorkan kepada pihak lain yang tidak berhak;

8.Memperoleh lembar Asli Berita Acara Penyegelan apabila Pemeriksa Pajak melakukan penyegelan atas tempat atau ruangan tertentu.


sumber : pajak.go.id

Advertisement

Posting Komentar

 
Top